Memaknai Esensi “Sumpah Mahasiswa”
92sumpah-peemuda Sumpah adalah suatu kata yang berbobot bagi seseorang yang mempunyai harga diri yang belum melorot. Berdasarkan Kamus KBBI, Kata Sumpah mempunyai arti yaitu “Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau terhadap sesuatu yang di anggap suci”. Jika kita membicarakan tentang Sumpah, Indonesia sendiri mempunyai beberapa macam sumpah sakral. Sumpah yang paling kita kenal mungkin diantaranya seperti Sumpah Pemuda, Sumpah Palapa, dan bagi Mahasiswa khususnya yang kita kenal Ialah Sumpah Mahasiswa yang didalamnya berisi 3 Point pernyataan. Sumpah-sumpah tersebut berisi tentang hasrat persatuan dan kesatuan yang menjadi manifesto bagi kita semua. Pada artikel kali ini saya tidak akan membahas macam-macam sumpah beserta esensinya, saya akan kerucutkan pembahasannya hanya mengenai Sumpah Mahasiswa. Sumpah Mahasiswa yang berisi tiga point penting yang patut direnungi khususnya oleh saya dan mungkin anda yang sekarang masih sebagai Mahasiswa. Kita lihat dulu isi bunyi dari Sumpah Mahasiswa tersebut sebagai berikut “Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah: Bertanah Air Satu, tanah air tanpa penindasan. Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah : Berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan. Kami Mahasiswa Indonesia bersumpah berbahasa satu, bahasa tanpa kebohongan”. Jika kita sebagai seorang mahasiswa mendengar atau mengumandangkan bunyi dari Sumpah Mahasiswa tersebut akan merasa merinding karena esensinya yang sangat dalam. Esensi dari tiga point sumpah pada Sumpah Mahasiswa tersebut memiliki nilai semangat yang sarat akan idealisme yang tinggi. Sebagai seorang mahasiswa sudah sepatutnya untuk memegang dan menanamkan kedalam jiwa dan mengamalkan nya Sumpah Mahasiswa ini pada kehidupan baik dilingkungan akademik maupun dilingkungan masyarakat luas. Tapi pada faktanya, jangankan untuk mengamalkan, hapal pada Sumpah Mahasiswa ini sendiri banyak mahasiswa yang tidak hapal bahkan mirisnya tidak sedikit yang bahkan tidak mengetahui adanya Sumpah Mahasiswa ini. Pada point yang pertama kita bisa melihat dan menafsirkan bahwa disitu mahasiswa bersumpah untuk menghilangkan dan juga melawan segala bentuk penindasan di tanah air kita Indonesia. Tetapi, ada hal yang sangat ironis menganai fakta mahasiswa yang justru berolak belakang dengan esensi point pertama pada sumpah Mahasiswa ini. Mahasiswa justru sering mempraktekan penindasan terutama ketika masa Orientasi mahasiswa baru. Hal tersebut terkesan dianggap sepele tapi meskipun demikian perilaku tersebut tidak mencerminkan sebagai mahasiswa yang memegang sumpahnya. Pada point yang kedua mahasiswa dituntut untuk menggandrungi keadilan di negeri ini. Mahasiswa sebagai Agen Of Change sudah sepatutnya untuk kritis terhadap perkembangan yang terjadi dinegeri ini terutama terhadap segala kebijakan-kebijakan baik itu kebijakan Birokrat Kampus maupun Kebijakan Negara. Sikap kritis tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap ketidak adilan yang dilakukan oleh para birokrat. Untuk Point terakhir dalam sumpah Mahasiswa ini, berbicara mengenai kejujuran. Kejujuran merupakan kode etik yang harus di pegang oleh mahasiswa, hal tersebut merupakan penentu apakah mahasiswa tersebut layak dikatakan sebagai seorang Mahasiswa Agent Of Change. Kejujuran merupakan modal penting bagi Mahasiswa sebagai modal untuk menjadi pemimpin di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *